Society Art & Culture

Bercakap Bersama Andreas Harsono: Kebebasan Berpendapat

Marissa Anita

@

Jurnalis & Aktris

Andreas Harsono

@andreasharsono

Penulis & Pemerhati Hak Asasi Manusia

Lima belas tahun sudah media sosial telah menjadi platform atau tempat bagi penggunanya untuk mengekspresikan diri — berbagi informasi, berpendapat atau beropini. Namun jika tidak paham aturan main bermedia sosial, bisa-bisa pengguna dipolisikan atau bahkan masuk tahanan.

Lantas bagaimana kita bisa bermedsos tanpa ketir-ketir? Saya bercakap bersama Andreas Harsono, jurnalis dan peneliti untuk Human Rights Watch tentang etika bermain medsos; tentang apa itu kebebasan berpendapat, dan pentingnya netizen memahami elemen jurnalisme agar bisa bermain medsos dengan aman.

Marissa Anita (M): Bagaimana kita bisa posting di media sosial tanpa khawatir dipolisikan?

Andreas Harsono (A): Paling sederhana, setiap kali nge-tweet [posting], kasih keterangan “menurut (siapa)” dan ada tautannya.

Ingatlah sebuah ucapan: fakta itu sakral, opini itu murah.

Jadi kalau mau beropini atau berkomentar, ya hati-hati sekali. Termasuk re-tweet. Di Indonesia, memposting ulang, membagi atau meneruskan informasi [yang dipertanyakan kebenarannya] lewat Whatsapp itu kriminal, maksimal [penjara] lima tahun. Walaupun belum pernah kejadian orang memposting ulang kena pidana.

Kalau kita lihat di dewan pers, kasus yang diperkarakan sumbernya anonim — tidak ada [nama] sumber. Jadi buat netizen, jangan men-tweet atau mengeluarkan sesuatu yang sumbernya anonim atau tanpa nama. Itu bahaya sekali.

Fakta itu sakral, opini itu murah.

M: Jadi yang dimaksud kebebasan beropini atau berpendapat itu apa?

A: Bebas berpendapat boleh, tapi mengertilah etika jurnalisme.

Ada beberapa buku mengatakan bahwa netizen harus mengerti Sepuluh Elemen Jurnalisme. Kenapa? Dengan adanya internet (Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, podcast) setiap orang bisa jadi wartawan, penyiar TV dan radio. Maka itu, netizen harus tahu etika jurnalisme dan hukum-hukum Indonesia tentang fitnah dan kabar bohong. Itu berat sekali hukumannya. Jangan cuma mau dapat hak sebagai wartawan, tapi tidak tahu kewajibannya sebagai wartawan.

Bebas berpendapat boleh, tapi mengertilah etika jurnalisme.

M: Apa sepuluh etika jurnalisme?

A: Namanya Sepuluh Elemen Jurnalisme oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel.

(1) Tujuan jurnalisme adalah memberitakan kebenaran fungsional, bukan kebenaran teologi, agama atau filsafat (2) loyalitas utama wartawan atau netizen adalah masyarakat, bukan yang bayar atau sponsornya, bukan audiens. Kita [posting] itu bukan mencari klik, bukan mencari sensasi, tetapi melayani masyarakat (3) Esensi jurnalisme adalah verifikasi, setiap kali kita mau [posting] itu harus diverifikasi (4) memantau kekuasaan (5) harus proporsional dan komprehensif, dan seterusnya. Tapi elemen yang ke-sepuluh ini penting, masyarakat punya tanggungjawab yang sama dengan wartawan terhadap jurnalisme.

Jurnalisme dan demokrasi lahir bersama-sama. Demokrasi akan mati bersama jurnalisme juga. Karena itu setiap orang di zaman internet punya tanggung jawab terhadap demokrasi kita.

Setiap orang di zaman internet punya tanggung jawab terhadap demokrasi kita.

M: Apakah kebebasan berpendapat melindungi mereka yang menyebarkan kebohongan, konspirasi teori bahkan kebencian di medsos?

A: Iya. Tetapi ada batasnya. Kalau saya nge-tweet dan nggak sengaja salah, itu nggak apa-apa. Kalau saya nge-tweet dan nggak sengaja karena saya bodoh, ya nggak apa-apa. Orang bodoh kan nggak apa-apa.

Tapi kalau saya nge-tweet sengaja karena saya jahat dan menyebarkan kebencian untuk melakukan pembunuhan, pembakaran, penyerbuan, perusakan, itu tidak dilindungi kebebasan berpendapat.

Contoh paling mutakhir ya Donald Trump. Dia menyerukan kepada pendukung dia untuk menyerbu Capitol Hill. Itu bukan kebebasan berpendapat.

Maka itu Twitter dan Facebook dia dipotong [ditutup permanen oleh perusahaan media sosial]. Itu benar-benar sah. Secara hukum internasional, Human Rights Watch setuju Twitter Donald Trump dengan 88 juta pengikut ditutup.

M: Kanselir Jerman Angela Merkel mengkritik penutupan akun medsos Donald Trump sebagai keputusan yang bermasalah karena kebebasan berpendapat adalah hak dasar. . .

A: Trump berbohong terus menerus. Dia sengaja berbohong nggak apa-apa, tapi ketika dia menyuruh orang menggunakan kekerasan, menyerbu gedung parlemen Amerika, itu sudah bukan kebebasan berbicara atau berpendapat.

Ketika mereka [Merkel dan sejumlah pemimpin lain] bilang itu masalah, memang betul. Tapi masalahnya apa? Masalahnya adalah apakah Twitter, Facebook, Google dan Youtube bisa konsisten? Itu di Amerika. Bagaimana dengan di Sri lanka, Myanmar, dan Amerika Latin? Twitter banyak dipakai buat menyerukan kekerasan. Di Indonesia, media sosial dipakai buat menyerukan kekerasan terhadap Ahmadiyah, lesbian atau gay, orang Kristen, minoritas, misogini atau kebencian pada perempuan. Ini banyak.

M: Kebohongan kan juga bisa menggoyah publik dan demokrasi. Itu juga berbahaya untuk demokrasi. Jadi di mana batasannya?

A: Ini memang persoalan ribet di Indonesia. Di Indonesia ada pasal karet warisan Belanda. Dalam bahasa Inggris namanya criminal defamation (pencemaran nama baik).

Kalau di negara demokratis semacam Timor Leste atau di banyak negara di Eropa dan Amerika Serikat, nggak ada criminal defamation.

Di Indonesia, kalau kamu bohong dan bohongnya jahat, walaupun tidak menyerukan kekerasan, kamu bisa kena pidana.

Kalau seseorang yang bodoh dan jahat berbohong di Amerika Serikat, nggak apa-apa. Kalau di sini (Indonesia), masuk penjara.

M: Ini sesuatu yang benar atau tidak?

A: Menurut hukum international ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights), ketika Anda berbohong, sengaja atau nggak sengaja, nggak apa-apa.

M: Berarti undang undang di Indonesia baiknya direvisi?

A: Betul. Pada 2005, Indonesia menyatakan kepada PBB, ‘Kami DPR menandatangani ICCPR dengan konsekuensi bahwa hukum-hukum Indonesia akan disesuaikan dengan standar internasional.’

Tapi sampai sekarang belum. Bahkan dalam rancangan KUHP yang baru tetap ada, bahkan diperbanyak.

Kita ada KUHP bermasalah, ITE bermasalah, UU Pilpres dan UU Pilkada bermasalah. Penodaan agama jangan tanya. Ada lebih dari seratus pasal yang bisa mengirim kita ke penjara hanya gara-gara tweet.

M: Wow. . .

A: Makanya di Indonesia, walaupun seseorang itu benar, juga bisa masuk ke penjara.

M: Karena ada permainan kekuasaan?

A: Karena ada criminal defamation (pencemaran nama baik kena pidana). Kalau ada orang kuat yang keberatan?

Saya ambil contoh kasus seorang guru di pulau Lombok (Baiq Nuril) yang mengalami pelecehan seksual dari kepala sekolah. Baiq yang ditahan, padahal isi rekamannya benar.

M: Dari skala 1 sampai 10, kebebasan berekspresi di Indonesia di angka berapa?

A: 1.

M: That’s bad (itu buruk).

A: That’s bad. Ini adalah salah satu yang terburuk di dunia. Hati-hati. Jangan nge-tweet tanpa sumber atau tanpa nama atau anonim.

Orang Jawa suka bilang, ‘jarene, jarene, jarene’ (katanya, katanya, katanya). Itu bahaya. Itu yang paling sering jadi perkara.

Jangan nge-tweet tanpa sumber atau tanpa nama atau anonim.

M: Semenjak medsos ada, banyak pengguna menganggap apa pun opini mereka itu matter (penting). Medsos jadi platform di mana orang yang ahli dan orang yang asbun (asal bunyi) ada di ‘panggung’ yang sama. Bahkan karena literasi digital di Indonesia belum baik, akhirnya yang ahli dan yang asbun dianggap punya bobot yang sama ketika berbicara. Inikah yang namanya demokrasi informasi?

A: Nggak juga. Cepat atau lambat orang akan mencari netizen panutan yang bisa dipercaya. Memang, ada netizen yang banyak pengikutnya, sensasional. Tapi cepat atau lambat, dia akan kehilangan kredibilitas dan integritas. Cuma perlu waktu. Itu pun dengan catatan sekolah-sekolah minimal mengajarkan satu kali satu semester tentang literasi digital.

M: Medsos juga menghilangkan shared reality atau realitas bersama — apa yang saya lihat di laman saya berbeda dengan apa yang Anda lihat di laman Anda. Bagaimana Anda melihat fenomena ini?

A: Ini memang masalah. Kalau saya lihat search engine (mesin pencari) anak saya, saya khawatir. Yang dia tonton banyak yang nggak kredibel. Ketika buka mesin pencari saya, yang muncul New York Times, CBS, New Yorker, Reuters atau Associated Press. Itu semua sumber berita yang kredibel.

Kita perlu menuntut kepada Google untuk membuka algoritma mereka karena algoritma ini bisa berubah-ubah.

Di Eropa, setiap kali mereka mengubah algoritma, harus dibuka.

Tapi lagi lagi, meski algoritma diubah, kita harus secara intrinsik mencari sumber berita yang kredibel.

Di YouTube, banyak sekali YouTuber yang sekedar dapat klik yang banyak. Itu bahaya. Suka nggak suka, kita harus mendidik anak kita bahwa ini tidak baik untuk masa depan mereka karena informasi yang mereka konsumsi akan mempengaruhi kesehatan  mereka dalam melihat dunia.

Bill Keller mengatakan kita harus diet informasi. Jangan sampai kecanduan ini (Andreas mengangkat dan menunjukkan ponsel pintarnya).

M: Algoritma juga membuat penggunanya tidak lagi mau saling mendengarkan beda pendapat. Akhirnya terpolarisasi. Ini terjadi di Indonesia, di Amerika Serikat. Bagaimana baiknya hubungan kita dengan medsos sehingga kita bisa kembali menciptakan ruang diskusi antar kita yang beda pendapat?

A: Secara sederhana, harus kembali kepada jurnalisme, baik bagi wartawan profesional atau “wartawan part-time” alias netizen.

M: Tapi nggak semua netizen mau dipaksa belajar etika jurnalisme. . .

A: Kalau kita tidak mau belajar jurnalisme, demokrasi kita juga akan buruk. Kalau kita nggak belajar tentang Kriteria Sumber Anonim, Sepuluh Elemen Jurnalisme, verifikasi, ya nanti hidup kita yang akan terpengaruh.

Suka nggak suka, demokrasi dan jurnalisme mempengaruhi hidup kita. Ada teman saya waktu dulu di Jember, tiba tiba anaknya posting tentang sesuatu, dilaporkan menodai agama Islam. Orang yang apatis [terhadap demokrasi dan jurnalisme]. Dia kemudian telepon saya [minta tolong], saya tanya, ‘Kamu ada paspor? ada visa? Cao (pergi dulu).’

Sekarang banyak anak muda yang maki-maki di Twitter. Nanti kalau nyari pekerjaan susah baru tahu rasa. Sekarang ada perusahaan-perusahaan yang HRD-nya menyewa perusahaan digital untuk cari tahu seseorang pernah ngomong apa saja di medsos.

Related Articles

Card image
Society
Kembali Merangkul Hidup dengan Filsafat Mandala Cakravartin

Mengusahakan kehidupan yang komplit, penuh, utuh, barangkali adalah tujuan semua manusia. Siapa yang tidak mau hidupnya berkelimpahan, sehat, tenang dan bahagia? Namun ternyata dalam hidup ada juga luka, tragedi dan malapetaka. Semakin ditolak, semakin diri ini tercerai berai.

By Hendrick Tanuwidjaja
10 June 2023
Card image
Society
Melatih Keraguan yang Sehat dalam Menerima Informasi

Satu hal yang rasanya menjadi cukup penting dalam menyambut tahun politik di 2024 mendatang adalah akses informasi terkait isu-isu politik yang relevan dan kredibel. Generasi muda, khususnya para pemilih pemula sepertinya cukup kebingungan untuk mencari informasi yang dapat dipercaya dan tepat sasaran.

By Abigail Limuria
15 April 2023
Card image
Society
Optimisme dan Keresahan Generasi Muda Indonesia

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada 2022 lalu, British Council Indonesia meluncurkan hasil riset NEXT Generation. Studi yang dilakukan di 19 negara termasuk Indonesia ini bertujuan untuk melihat aspirasi serta kegelisahan yang dimiliki anak muda di negara masing-masing.

By Ari Sutanti
25 March 2023